Seperti yang kita ketahui, penyaluran BSU Tahap 1 dengan nilai Rp 1 juta telah dilaksanakan untuk 947.000,- Pekerja. Sementara untuk subsidi gaji tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data penerima BSU kepada Kemenaker sebanyak 2,25 juta pekerja. Pemerintah menargetkan total 8,7 juta pekerja dari anggaran keseluruhan Rp 8,79 triliun. rencananya BSU ini akan disalurkan 5 tahap.
Siapa yang Berhak Menerima BSU ini?
Bantuan ini adalah untuk warga negara Indonesia yang terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Juni.
Penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah atau sama dengan Rp 3,5 juta per bulannya. Dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Jenis pekerjaannya sendiri diutamakan di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, pedagangan dan jasa.
Bagaimana dengan korban PHK dan atau resign?
Selama keanggotaan BPJS ketenagakerjaannya masih aktif sampai 30 Juni 2021, masih berpeluang untuk menerima BSU senilai 1 juta ini. untuk mengecek apakah BPJS ketenagakerjaannya masih aktif atau tidak di tanggal tersebut, Silahkan cek di bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja
Anda bisa menggunakan beberapa cara yang akan dibahas di sini. Diantaranya pengecekan penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan, kementrian ketenagakerjaan, dan melalui aplikasi BPJSTKU
Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker.go.id
1. Buka situs ini kemnaker.go.id
2. Silahkan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun di situs tersebut.
3. Setelah memiliki akun, masuk ke dalam akun, dan silahkan lengkapi biodata.
4. Silahkan cek pemberitahuan. Di sana akan ada informasi status penerima subsisi upah, apakah anda terdaftar atau tidak.
5. Anda juga akan melihat pemberitahuan jika dana sudah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Cek Penerima BSU Pekerja melalui SSO BPJS
1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik “buat akun baru”
3. Isi segman dan email, dan masukan kode OTP yang didapat.
4. Isi form biodata seperti nama, tanggal lahir, NIK, dll.
5. Setelah berhasil login, status peserta akan terlihat dengan mengklik kartu digital.
Cek Penerima BSU Pekerja melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Silahkan masuk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Isi biodata seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
3. akan muncul status verifikasi dan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Penerima BSU melalui Aplikasi BPJSTKU
1. Silahkan download dan install BPJSTKU di smartphone kamu.
2. Lakukan pendaftaran atau registrasi dengan email, masukan nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah melakukan pendaftaran, silahkan login dan pilhi kartu digital, kemudian klik kartu digital tersebut.
4. Maka info status kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bawah halaman, berikut rek bank yang terdaftar.
***
Sebagai catatan, Jika pekerja sudah memiliki rekening Bank Himbara, maka tinggal cek rekeningnya. Kalau belum memiliki rekening, akan dibuatkan rekening kolektif oleh kemnaker.