Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Pekerja Rp 1 Juta, Sampai Oktober 2021 – Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diperuntukan bagi pekerja terdampak pandemi. Bantuan dengan nilai Rp 500rb/bulan yang diberikan per dua bulan senilai Rp 1jt ini masih akan berlangsung sampai akhir Oktober 2021.
Seperti yang dilansir Liputan6.com, Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Kementrian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa total anggaran BSU senilai Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 penerima.
Bantuan Subsidi Upah diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Syarat Penerima Bandutan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp 1 Juta
1. WNI
2. Calon penerima BSU merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai Juni 2021
3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
5. Diprioritaskan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, pedagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsisi Upah BSU Pekerja Rp 1 Juta
Anda bisa mengecek status penerima BSU dengan cara berikut ini.
1. Silahkan kunjungi kemnaker.go.id
2. Buat akun jika belum memiliki akun sebelumnya.
3. Login akun
4. Silahkan lengkapi data diri seperti yang diminta di halaman tersebut.
5. Cek pemberitahuan, apalaj anda terdaftar sebagai calon, atau sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, atau barangkali sudah disalurkan ke rekening Bank Himbara.
Demikian Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta, Sampai Oktober 2021. Semoga membantu!