Aktivasi kartu SIM prabayar Telkomsel dan XL dapat diaktifkan kembali tanpa harus ke outlet Telkomsel atau XL center. Metodenya adalah sebagai berikut.
Kartu SIM yang hangus membuat pengguna tidak dapat mengakses layanan yang disediakan oleh operator seluler seperti telepon, SMS, dan Internet.
Kartu SIM tidak hanya digunakan untuk pengidentifikasi nomor ponsel, tetapi juga untuk merekam berbagai layanan digital, dari media sosial hingga perbankan.
Cara tradisional untuk mengaktifkan kartu SIM adalah dengan pergi ke pusat layanan masing-masing operator. Cara ini berlaku untuk semua operator jaringan seluler, Telkomsel, XL dan Indosat.
Selain perkembangan teknologi, Telkomsel dan XL menawarkan layanan yang memungkinkan pengguna mengaktifkan kembali kartu prabayarnya tanpa harus pergi ke gerai.
Pelanggan Telkomsel dapat mengaktifkan kembali SIM yang telah hangus dengan mengakses *888*89#. Setelah itu, pelanggan tinggal mengikuti beberapa langkah yang muncul di layar ponsel.
Sedangkan untuk pelanggan XL, kartu sitaan dapat diaktifkan melalui halaman prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center. Pada halaman tersebut, pelanggan dapat memilih opsi untuk “Reaktivasi Kartu” dan melakukan beberapa langkah.
Ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel dan XL Anda yang hangus. Inilah yang perlu Anda persiapkan:
- KTP
- NIK
- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
Pelanggan juga perlu memiliki waktu luang untuk proses validasi data, yang bisa memakan waktu lama.
Layanan aktivasi ulang kartu SIM tersedia untuk pelanggan prabayar Telkomsel dan XL yang nomornya telah habis karena tidak diperpanjang atau pembelian paket selama masa tenggang dan hingga 60 hari setelah masa tenggang.