Aplikasi Bikin KTP Online, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Rio Chandika

Aplikasi Bikin KTP Online, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Aplikasi Bikin KTP Online, Begini Syarat dan Cara Membuatnya – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menerangkan persyaratan dan tingkatan membuat KTP digital secara online atau online. Pembikinan KTP digital dapat dilaksanakan dimanapun dengan handphone dan akses internet.

Zudan menjelaskan pembikinan KTP digital cuman membutuhkan handphone dan akses internet stabil. Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses internet terbatas, katanya, dapat ajukan pembikinan KTP digital di Disdukcapil di tempat.

“Untuk dapat mempunyai identitas digital, ketentuannya harus mempunyai handphone, selanjutnya wilayahnya harus ada jaringan dan dapat memakai tehnologi,” kata Zudan lewat info tercatat, Jumat (7/1).

“Untuk yang belum mempunyai HP, tidak ada jaringan, masih tetap kita layani dengan wujud fisik dan servis manual,” lebih ia.

Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu simpan kartu tanda pengenal fisik. Warga tinggal memperlihatkan quick response (QR) code KTP digital dalam handphone untuk kepentingan administrasi.

Berikut persyaratan dan langkah membuat KTP digital secara online:

Saat sebelum membuat KTP digital, pemohon harus lengkapi beberapa persyaratan, salah satunya:
– Mempunyai smartphone
– Wilayah pemohon mempunyai akses internet
– Dapat menjalankan smartphone

Langkah membuat KTP digital

– Download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di handphone. Sementara aplikasi baru ada untuk pemakai Android.

[button color=”green” size=”medium” link=”https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mobile.PPID_KEMENDAGRI” icon=”” target=”false”]Download PPID Kemendagri di Google Play Store[/button]

– Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor handphone
– Lakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah
– Pemohon selanjutnya lakukan verifikasi e-mail
– Sesudah sukses, kembali pada menu aplikasi ID dan login
– KTP digital ada di menu khusus, dan Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Baca Juga

Bagikan:

Share