Masing-masing pinjol memiliki karakteristik tersendiri. Namun secara garis besar memiliki perbedaan. Walaupun tidak terlalu tegas. Ini karena aplikasi pinjol legal maupun ilegal masih bercampur baur di Google Play Store.
Pinjol Ilegal Kerap Mengakali Kebijakan Google Play Store
Pada dasarnya, Google play memiliki pembatasan terhadap pinjaman jangka pendek apalagi yang ilegal. Namun, aplikasi pinjol ilegal masih bisa mengakali kebijakan Google Play Store dengan mudah sehingga lolos dari verifikasi aplikasi pihak Google Play.
Seperti yang tercantum dalam kebijakan aplikasi, mengenai layanan keuangan, khususnya poin pinjaman pribadi, Google dengan gamblang menerangkan bahwa mereka membatasi bahkan melarang pinjaman jangka pendek yang dalam pengertian mereka berupa pinjaman pribadi yang menawarkan tenor di bawah 60 hari. Selain itu aplikasi yang menawarkan layanan keuangan diwajibkan terdaftar di OJK.
Baca selengkapnya di sini: Ayo Laporkan Pinjol Ilegal di Google Play Store, OJK, Kominfo, dan Kepolisian RI
Mengenai bunga, OJK telah mengatur 0.4% per hari untuk pinjaman jangka pendek, artinya yang tenornya kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif 12%-24%. Ketentuan besaran bunga tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Pengguna diharapkan lebih cerdas menganalisa terlebih dahulu. Perbedaan tegas diantara pinjol legal dan ilegal adalah persoalan legalitas atau hukum apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, silahkan cek daftar pinjol tersebut di OJK.
Ciri Umum Pinjol Ilegal
Selain tidak terdaftar di OJK, pinjol ilegal ini memiliki beberapa karakteristik umum, diantaranya adalah:
- Syarat sangat mudah hanya bermodal KTP dan Selfie. Bahkan beberapa diantaranya hanya KTP.
- Tenor pendek, rata-rata 7 hari dengan Bunga yang sangat tinggi.
- Sebelum jatuh tempo, biasanya 5 hari berjalan, nasabah akan diteror sedemikian rupa yang disertai indimidasi agar segera membayar pinjamannya.
- Ancaman sebar data. Bukan hanya ke kontak darurat, tetapi juga ke kontak lainnya yang mereka dapatkan dari kontak hp kita.
- Memiliki akses ke kontak, galeri, lokasi, dan bagian penting lainnya sebagai jaminan mereka dan ini kerap digunakan sebagai bahan ancaman.
- Tidak memiliki lokasi kantor yang jelas.
- Tidak memiliki layanan pengaduan.
- Aplikasi pinjol ilegal di Google Play Store banyak yang menggunakan joki ulasan sehingga rating mereka tetap bagus.
Ciri Umum Pinjol Legal
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Sudah Terdaftar/berizin dari OJK yang bisa diakses melalui situs OJK atau layanan kontak OJK 157.
- Ada proses seleksi terlebih dahulu seperti credit score dari analis, dan sejenisnya.
- Transfaransi besaran bunga atau biaya pinjaman.
- Peminjam yang tidak bisa melakukan pembayaran setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center . Ini akan membuat peminjam tidak akan bisa meminjam dana lagi ke platform fintech lain.
- Memiliki layanan pengaduan yang jelas.
- Memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Hanya meminta izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada Hp peminjam
- Pihak penagih memiliki sertifikat yang diterbitkan AFPI.
Demikian beberapa ciri umum pinjol ilegal yang perlu anda waspadai sebelum anda memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online.
Pada kenyataanya, pinjol legal pun terkadang menggunakan cara-cara penagihan yang bisa dibilang kasar dan bernada intimidasi. Namun, pinjol legal biasanya akan memberi ruang untuk duduk bersama mencari solusi kredit macet dengan peminjam.
So, pikirkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memasuki dunia pinjol!