Selamat! Peserta PPPK Guru 2022: Inilah yang Perlu Kamu Ketahui tentang Pengumuman Hasil Seleksi

Rio Chandika

Selamat! Peserta PPPK Guru 2022 Inilah yang Perlu Kamu Ketahui tentang Pengumuman Hasil Seleksi

Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Bagi peserta seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 telah diumumkan secara resmi di website Sscasn.bkn.go.id. Namun, kabar buruk datang bagi ribuan pelamar prioritas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022.

Dalam pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022 setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1. Walhasil, sebanyak 3.043 pelamar P1 tidak mendapatkan penempatan.

Meski demikian, bagi peserta PPPK Guru 2023 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Pendaftar PPPK Guru 2022 Terbagi ke dalam Empat Kelompok

Untuk peserta rekrutmen PPPK guru 2022, terdapat empat kelompok pendaftar, yakni P1, P2, P3, dan P4. Berikut penjelasan singkat tentang masing-masing kelompok:

P1

Kelompok P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah memenuhi seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2

Kelompok P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3

Kelompok P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

P4

Kelompok P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Cara Melihat Hasil Pengumuman Rekrutmen PPPK Guru 2022

Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing. Setelah login, pilih “Hasil Seleksi” pada menu utama dan pilih PPPK Guru 2022.

Gaji PPPK Guru dan Non-Guru

Gaji PPPK guru dan non-guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji PPPK guru dan non-guru ditetapkan berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja.

Bagi PPPK Guru 2022, besaran gaji terbaru telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama.

Gaji PPPK Guru terbaru diatur berdasarkan golongan ruang, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000 per bulan, tergantung pada golongan ruang yang ditempati.

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan hari raya, tunjangan cuti bersama, tunjangan profesi, dan tunjangan insentif.

Pentingnya Memantau Website Resmi

Jangan lewatkan pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022 dengan selalu memantau website Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id. Terlebih lagi, jika kamu termasuk dalam kelompok P1, pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru dan memanfaatkan layanan bantuan Guru PPPK untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Kabar baiknya, bagi pelamar PPPK Guru 2023, kamu masih berkesempatan untuk mengikuti seleksi dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi guru PPPK di masa depan. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk menjadi peserta rekrutmen PPPK Guru 2023.

Kesimpulan

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah diumumkan secara resmi di website Sscasn.bkn.go.id, namun terdapat pembatalan penempatan bagi pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022 setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1. Peserta rekrutmen PPPK guru 2022 terbagi ke dalam empat kelompok pendaftar, yakni P1, P2, P3, dan P4. Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Penting untuk selalu memantau website resmi dan memanfaatkan layanan bantuan jika diperlukan.

FAQs

Apa yang harus saya lakukan jika termasuk dalam kelompok P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada rekrutmen PPPK Guru 2022?

Jawab: Anda dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Apa saja kelompok pendaftar pada rekrutmen PPPK Guru 2022?

Jawab: Terdapat empat kelompok pendaftar pada rekrutmen PPPK Guru 2022, yaitu P1, P2, P3, dan P4.

Bagaimana cara melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022?

Jawab: Pendaftar dapat login ke website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing, kemudian pilih “Hasil Seleksi” pada menu utama dan pilih PPPK Guru 2022.

Bagaimana besaran gaji PPPK Guru diatur?

Jawab: Besaran gaji PPPK Guru diatur berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000 per bulan, tergantung pada golongan ruang yang ditempati.

Apa saja tunjangan yang akan diterima oleh PPPK Guru dan Non-Guru?

Jawab: PPPK Guru dan Non-Guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan hari raya, tunjangan cuti bersama, tunjangan profesi, dan tunjangan insentif.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mengikuti seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 atau tertarik untuk menjadi PPPK Guru di masa depan. Ingat, persiapkan diri dengan baik dan selalu pantau website resmi untuk informasi terbaru.

Baca Juga

Bagikan:

Share

Tags