Setiap tahun pasti kamu nggak sabar banget buat nunggu THR, kan? Emang sih, siapa yang nggak seneng dapat uang tambahan. Nah, biar kamu nggak bingung lagi hitung THR kamu, yuk kita ulas caranya.
Berapa Besar THR yang Harus Dibayarkan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016, besarnya THR tergantung pada masa kerja kamu di perusahaan.
- Jika masa kerja kamu sudah 12 bulan atau lebih, maka kamu berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah.
- Jika masa kerja kamu kurang dari 12 bulan, maka THR yang diberikan proporsional dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah.
Namun, jangan khawatir kalau di perusahaan kamu ada perjanjian kerja atau peraturan perusahaan yang memuat ketentuan THR lebih besar dari ketentuan di atas. Pasti kamu bakal dapet THR yang lebih gede dong.
Cara Hitung THR
Buat kamu yang masih bingung gimana caranya hitung THR, jangan khawatir. Berikut Gajimu kasih contoh perhitungan THR supaya kamu lebih mudah memahaminya.
Kasus 1: Aliya
Aliya sudah bekerja selama 5 tahun di PT. B. Gaji pokok Aliya sebesar Rp. 4.000.000 ditambah tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan tunjangan tetap lainnya sebesar Rp. 650.000. Bagaimana cara menghitung THR Aliya?
Jadi, perhitungan THR Aliya adalah sebagai berikut:
1 x (Rp. 4.000.000 + Rp. 650.000) = Rp. 4.650.000
Kasus 2: Budi
Budi sudah bekerja selama 7 bulan di PT. X. Gaji pokok Budi sebesar Rp. 2.500.000 ditambah tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan sebesar Rp. 1.300.000. Bagaimana cara menghitung THR Budi?
Jadi, perhitungan THR Budi adalah sebagai berikut:
7/12 x (Rp. 2.500.000 + Rp. 300.000) = Rp. 1.633.333
Cara Hitung Upah 1 Bulan Bagi Pekerja/Buruh Harian
Buat kamu yang bekerja sebagai pekerja/buruh harian, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang kamu terima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Kalau kamu punya masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarakan rata upah yang kamu terima tiap bulan selama masa kerja kamu di perusahaan.
Nah, itu dia cara hitung THR dan upah 1 bulan untuk pekerja dan buruh di Indonesia. Semoga kamu jadi lebih paham dan nggak bingung lagi ya!