Teknosiana, Aplikasi – Beberapa aplikasi penghasil uang ini legal dan sudah berada dibawah pengawasan Pemerintah melalui OJK. Ini bukan apliksai penghasil uang instan, ya! Tapi berupa aplikasi investasi yang setiap aktifitasnya terikat peraturan yang berlaku.
Resmi tidak berarti jaminan aman dalam berinvestasi, aplikasi hanya fasilitas transaksi investasi, jadi semua tergantung penggunanya. Apa saja aplikasi penghasil uang legal tersebut?
Baca Juga: Aplikasi Trading Saham Harian Terbaik 2023
1. Aplikasi Bibit
Aplikasi Bibit sangat populer diklangan investor terutama investor pemula yang baru memasuki dunia investasi melalui platform digital.
Apilkasi ini dirilis PT Bibit Tumbuh Bersama yang menyediakan layanan investasi reksa dana. Dengan reksa dana, pengguna dapat memulai berinvestasi dengan modal sedikit dan tentunya relatif lebih aman. Pengguna bisa memulai berinvestasi hanya dengan minimal Rp 10.000,-
Dana investasi yang anda investkan di aplikasi Bibit akan dikelola oleh Manajer Investasi atau sering disingkat MI. Anda bisa memilih beberapa jenis reksa dana yang tersedia diantaranya pasar uang, obligasim saham, serta reksadana syariah.
Aplikasi Bibit memang disiapkan untuk pemula, di dalamnya sudah disematkan juga fitur AI Robo Advisor. AI ini akan merekomendasikan pola investasi berdasarkan informasi penghasilan anda, seberapa level resikonya, dan apa tujuan investasi anda.
2. Aplikasi Bareksa
Seperti juga Bibit, Aplikasi bareksa menyediakan layanan investasi reksadana dan obligasi. Bareksa yang di terbitkan Bareksa Portal investasi juga telah memiliki fitur Robo Advisor yang akan membantu pengguna untuk memperkirakan keuntungan dan atau kerugian berupa simulasi pergerakan dana.
3. Aplikasi Ajaib
Ajaib: SuperAppInvestasi diluncurkan oleh Ajaib Technologies. Aplikasi investasi ini merupakan aplikasi investasi legal yang dapat menjadi pilihan anda.
Ajaib Sekuritas atau PT Ajaib Sekuritas Asia sudah berdiri sejak 1989 dan sudah terdaftar di OJK (KEP-171/PM/1992).
Sementara itu Ajaib Reksa Dana atau PT Takjub Teknologi Indonesia ada sejak 2019 dan terdaftar di OJK (KEP-17/PM.21/2018).
Banyak pilihan saham yang bisa anda ambil tentunya dengan berbagai pertimbangan matang. Ajaib juga terbilang ramah pemula.
4. Aplikasi IPOT
Aplikasi investasi yang legal lainnya adalah aplikasi IPOT. Anda dapat menemukan layanan transaksi investasi saham, reksa dana, dan ETF. Aplikasi ini dirilis PT Indo Premier Sekuritas.
Seperti aplikasi investasi lainnya, IPOT sudah disematkan fitur robot trading yang akan membantu anda menentukan pilihan saham yang tepat.
5. Aplikasi Stockbit
Stockbit dikeluarkan oleh depelover Stockbit – Trading. Investing. Data. News. Chart. BUkan hanya pemula, di dalamnya tedapat forum khusus untuk investor profesional. Dengan Stockbit pengguna bisa berinvestasi saham maupun trading saham di BEI atau Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX).
Pengguna dapat mulai menabung saham mulai dari Rp 500 ribu.
Di dalamnya sudah terdapat data saham indonesia yang cukup lengkap seperti saham BEI, IDX, saham syariah, bluechip, BUMN maupun data IHSG.
***
Aplikasi penghasil uang legal terdaftar OJK membuat pengguna lebih percaya diri karena mendapat perlindungan dari pemerintah. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses berbagai informasi keuangan yang diperlukan untuk berinvestasi.
Antarmuka aplikasi-aplikasi di atas terbilang mudah dan ramah untuk pemula. Namun demikian tetap canggih walaupun digunakan investor berpengalaman. Terakhir, pelayanan pelanggan biasanya dibuka 24 jam! Bahkan beberapa aplikasi juga memiliki fitur obrolan dengan sesama anggota lainnya.
Happy Investasi!