Mulai 20 Maret, Beli Mobil, Motor, dan Bus Listrik Akan Lebih Murah

Rio Chandika

Mulai 20 Maret, Beli Mobil, Motor, dan Bus Listrik Akan Lebih Murah

Mulai 20 Maret, Beli Mobil, Motor, dan Bus Listrik Akan Lebih Murah – Pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang, pemerintah Indonesia akan meluncurkan insentif kendaraan listrik untuk motor, mobil, dan bus. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, insentif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Meskipun skema pemberian insentif untuk mobil, bus, dan motor listrik akan berbeda-beda, besaran insentif tersebut masih dihitung oleh Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Agus di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (9/3/2023).

Namun, Agus memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan dirilis pada tanggal 20 Maret 2023 nanti. “Tanggal 20 Maret kita luncurkan, untuk semua,” ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2022, Agus pernah mengumumkan rencana insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan untuk mobil listrik berbasis hybrid subsidinya sebesar Rp 40 juta. “Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” ungkapnya pada saat itu.

Sementara untuk insentif kendaraan listrik jenis motor, pemerintah akan memberikan Rp 7 juta baik untuk pembelian maupun konversi motor bensin ke listrik. Insentif ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat.

Kendaraan listrik memiliki berbagai kelebihan dibandingkan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil. Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga lebih efisien dalam penggunaan energi dan memiliki biaya operasional yang lebih murah dalam jangka panjang.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik dan mengurangi penggunaan kendaraan bertenaga bahan bakar fosil yang merusak lingkungan.

Jadi, tunggu apa lagi? Jika Anda sedang mencari kendaraan baru, pertimbangkan untuk membeli kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya operasionalnya. Jangan lupa untuk memanfaatkan insentif yang akan diberikan oleh pemerintah mulai tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga

Bagikan:

Share